Anda PNS, Siap-siaplah Dengan Potongan ini!

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sedang mengajukan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait gaji PNS dipotong 2,5% untuk zakat. Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menyampaikan BSI siap mengelola zakat dari PNS/ASN.
“Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (15/4/2021).
Hery mengatakan dengan banyaknya benefit di masyarakat BSI bisa memberikan informasi yang lebih transparan, sehingga masyarakat juga lebih rajin berzakat dan mendapat berkah dari Allah SWT.
BSI juga berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dan mencapai realisasi potensi zakat Rp 300 triliun, BAZNAS untuk penyediaan produk dan layanan perbankan yang memudahkan masyarakat.
Kerja sama ini adalah bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 3 Ramadhan 1442 H. Hery mengungkapkan dengan gerakan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat.
Author Profile
