Keluar SK, Terbitlah Utang! Nasib PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyayangkan sikap beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang masih mudah teracuni tawaran kredit dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Jadi sebenarnya kalau konsepnya cukup ya cukup. Kurang karena banyak kreditan,” ujar Anas dalam Closing Ceremony ASN Culture Fest 2023 di The Westin Jakarta, Rabu (25/1).
Tita, PNS asal Jawa Barat membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, tidak semua abdi negara memiliki gaji besar. Apalagi bagi mereka yang golongan atau pangkatnya rendah.
“Gaji PNS itu kan kecil yah. PNS kelas menengah aja paling tinggi Rp3 juta – Rp4 juta. Ada juga golongan yang cuma Rp1 jutaan,” kata Tita saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (26/1).
Kecilnya gaji yang diterima dari negara membuat PNS terpaksa menggadaikan SK ke bank, apalagi jika mereka memiliki anak yang sudah sekolah. Mahalnya biaya pendidikan anak-anak membuat mereka menahan malu demi mendapatkan pinjaman.
“Makanya SK itu ‘disekolahin’ buat bayar sekolah anak, buat KPR rumah dan buat yang lain-lain juga,” imbuh dia.
Tita mengaku hal tersebut pernah terjadi pada dirinya. Memang kedua orangtuanya guru PNS. Namun gaji yang didapat memang tak cukup untuk membiayai sekolah 3 orang anak. Harus diakui, gajji PNS lebih kecil dari pegawai swasta. Namun dengan SK PNS hidup jadi lebih terjamin jika berurusan dengan bank.
“Makanya jadi PNS itu memang menjanjikan, tapi ya yang seperti ini,” kata dia mengakhiri.
Author Profile
